Cheung!

Unlocking the Arsenal: Explore Military Technology

Pengertian Istilah 1 Lot dalam T Saham 

Bagi orang awam kata LOT mungkin merupakan kata yang tidak biasa, lain halnya jika Anda bertanya kepada pelaku pasar di bursa atau bursa mata uang. Banyak yang sudah dikenal dan menjadi acuan atau nilai satuan seperti rupiah atau dolar dalam menjual dan membeli barang atau produk komersial.

Jika Anda membeli saham maka pertanyaan pertama yang harus Anda tanyakan adalah berapa lot yang ingin Anda Beli atau Jual. Setiap investor pemula perlu memahami arti dari 1 lot saham saat mempelajari investasi saham. Perhitungan untuk transaksi perdagangan saham akan menggunakan unit per 1 lot saham untuk menghitung keuntungan dan kerugian dari hasil perdagangan yang dilakukan di kemudian hari.

Syarat dan Ketentuan Bursa Efek Indonesia

Untuk jual beli saham akan menggunakan istilah lot, sehingga sangat penting bagi investor pemula untuk mengetahui dan mempelajari lot. Semua transaksi saham di dalam dan luar negeri pada saat bertransaksi jual beli saham perusahaan akan dimulai dengan nilai minimal 1 lot. Bursa Efek Indonesia per 6 Januari 2014 telah menetapkan aturan bahwa 1 lot saham berarti 100 saham, dimana sebelumnya aturan 1 lot sama dengan 500 saham.

Arti dan Manfaat 1 Lot

Mengutip dari situs lingkar berita, 1 lot dalam setiap transaksi jual beli saham berarti 1 unit jumlah per transaksi resmi untuk transaksi saham perusahaan tertentu. Jual beli saham akan menggunakan minimal saham perusahaan tertentu yang akan disebut sebagai satuan lot, sehingga acuan transaksi tidak didasarkan pada jumlah per saham perusahaan tetapi 1 lot dengan nilai kontrak yang ditentukan oleh otoritas negara.

Perdagangan di Indonesia diatur dan ditentukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemerintah melalui BEI akan mengontrol dan mengevaluasi seluruh perdagangan saham di Indonesia. Bursa Efek Indonesia juga memberikan relaksasi dalam pengaturan unit transaksi per 1 lot dalam jumlah saham yang lebih sedikit.

Ditetapkannya aturan baru untuk mengurangi jumlah saham per lot dalam 1 lot dari 500 saham menjadi 100 saham, keputusan tersebut diberlakukan agar jual beli saham lebih terjangkau bagi investor pemula atau masyarakat umum yang modalnya lebih kecil akan menarik minat. berinvestasi di pasar saham lokal.

sehingga masyarakat umum hingga investor terbatas dapat ikut serta dalam membeli atau menjual saham, namun investor dengan modal terbatas juga diharapkan dapat menikmati pengalaman berinvestasi saham lokal.

Dengan kata lain, Bursa Efek Indonesia ingin meningkatkan minat dan daya beli masyarakat untuk berinvestasi saham. Sejak peraturan itu diberlakukan untuk mengurangi jumlah saham per 1 lot, hanya dengan modal awal mulai dari Rp. 100.000,- Seluruh lapisan masyarakat menengah ke bawah di Indonesia, baik di pusat kota maupun di daerah, dapat bergabung dan belajar menjadi investor saham.

Berikut ini adalah simulasi jual beli saham yang dapat dipelajari, misalnya seorang investor atau masyarakat umum ingin membeli harga saham suatu perusahaan PT. A dengan harga Rp. 1.000,- untuk setiap nilai saham, maka dengan modal awal Rp. 100.000, masyarakat umum atau investor dapat memiliki 100 lembar saham (1 lot) saham perusahaan tertentu.

Perlu diperhatikan bahwa satuan ukuran untuk menentukan lot sheet tidak sama di setiap bursa, karena setiap Bursa di negara lain memiliki aturan dan kebijakan yang berbeda. Aturan 100 lembar per 1 lot hanya berlaku di Bursa Efek Indonesia, sedangkan di negara lain peraturannya mungkin sama dan bisa juga berbeda dengan peraturan dan kebijakan di Indonesia.

Scroll to top