Cheung!

Unlocking the Arsenal: Explore Military Technology

Hukum Haji Bagi yang Tidak Mampu

Haji merupakan salah satu ibadah yang ingin dijalankan bagi umat manusia. Namun, tahukah kamu bagaimana hukum haji bagi yang tidak mampu? Apalagi Biaya Haji Plus yang tambah tahun semakin mahal, apakah yang tidak mampu diperbolehkan tidak melaksanakan ibadah haji atau bagaimana? Untuk itu, artikel ini akan membahas mengenai hukum tersebut.

Table of Contents

Inilah Hukum Haji Untuk yang Tidak Mampu

Pada dasarnya hukum haji bagi yang tidak mampu sudah dijelaskan dengan jelas dalam umat Islam. Untuk itu, kamu tidak perlu lagi bingung mengenai hukum tersebut. Pasalnya, haji sendiri memang bisa dilaksanakan untuk kamu yang sudah mampu melaksanakannya.

Pengertian haji

Kata haji berasal dari kata hajja yang dalam bahasa Arab artinya bersengaja/berziarah. Haji sendiri menurut istilah merupakan sebuah kegiatan yang dengan sengaja hadir mendatangi ka’bah. Di dalam ibadah haji sendiri ada sejumlah rukun haji yang wajib untuk dilakukan.

Di dalam Al-Qur’an sendiri sudah banyak ayat yang memerintahkan untuk pergi berhaji. Salah satu surat yang menerangkan terkait haji ini adalah Surat Ali Imran ayat 97. Di dalamnya Allah SWT menegaskan setiap manusia diharuskan membuat perjalanan haji.

Kewajiban berhaji

Jika menilik ayat di atas, ibadah haji hukumnya fardu ‘ain yang maksudnya diwajibkan bagi pemeluk agama Islam. Namun, kewajiban tersebut tidak pukul rata begitu saja. Kewajiban tersebut diwajibkan bagi hambanya yang sudah mampu melaksanakan perjalanan haji.

Beberapa kriteria yang dimaksud mampu antara lain:

  1. Sehat secara fisik

Dalam poin ini sangat jelas bahwa ibadah haji diperuntukkan untuk orang yang mampu secara fisik. Namun, persyaratan ini juga bisa digantikan melalui badal haji. Bahkan ibadah haji bisa diwakilkan untuk orang yang sudah meninggal.

  1. Memungkinkan secara transportasi

Allah SWT sendiri tidak memberatkan hambanya saat melaksanakan ibadah. Untuk itu, ibadah haji ini bisa dilakukan jika ada transportasi penunjangnya. Contohnya, jemaah haji dari Indonesia bisa berangkat berhaji menggunakan pesawat ke Arab Saudi.

  1. Keamanan terjamin

Salah satu poin yang penting dilakukan adalah keamanan. Aspek keamanan sendiri meliputi keamanan saat perjalanan hingga keamanan saat mempersiapkan keberangkatan. Untuk itu, jika semua ternyata aman maka segeralah menunaikan ibadah haji.

  1. Finansial terjamin

Perimbangan lain yang harus dipenuhi adalah finansial yang terjamin. Jika ternyata aspek finansial tidak memungkinkan, maka tidak ada kewajiban manusia untuk melaksanakan ibadah haji. Aspek ini juga memastikan keluarga di rumah tetap bisa hidup aman.

  1. Muhrim bagi perempuan

Untuk jemaah haji perempuan, terutama yang sudah berumur haruslah dibantu oleh muhrimnya. Muhrim yang dimaksud meliputi suami atau keluarganya. Tentunya hal ini dimaksudkan agar ibadah haji lebih aman dan nyaman hingga kembali ke rumah.

Hukum melaksanakan ibadah haji

Beberapa poin di atas tentunya sudah memberikan gambaran yang jelas mengenai kewajiban haji. Jika seluruh poin di atas bisa terpenuhi, artinya kewajiban haji mutlak harus dilakukan. Bahkan kewajiban ini menjadi hutang jika tidak dilakukan hingga saatnya meninggal dunia.

Meski pun begitu, apa bila beberapa syarat di atas sangat berat dan tidak memungkinkan dilakukan, maka kewajiban haji tidak ditanggung orang tersebut. Namun, hal ini harusnya menjadi motivasi agar setiap orang berusaha menyempurnakan diri untuk berangkat haji.

Ibadah haji sendiri bukanlah sebuah aktivitas yang ringan. Bahkan sebelum berangkat berhaji diperlukan program pelatihan manasik haji agar aktivitas ibadahnya bisa lebih sempurna. Untuk itu, jika tidak memungkinkan maka tidak ada kewajiban untuk melaksanakan ibadah haji.

Untuk itu, kamu tidak perlu bingung lagi. Jika memang tidak mampu melaksanakan ibadah haji, maka kamu tidak mendapatkan kewajiban berhaji. Namun, hal ini bukan berarti kamu bersantai dan tidak termotivasi untuk melaksanakan ibadah haji tersebut.

Hukum tidak berhaji padahal mampu

Jika sebelumnya kamu sudah mengetahui hukum haji bagi yang tidak mampu, kali ini kita akan membahas hukumnya jika tidak berhaji padahal mampu. Hal ini perlu kamu perhatikan agar tidak menyepelekan dan bisa lebih memotivasi untuk berangkat beribadah haji.

Pada dasarnya apa yang Allah SWT perintahkan merupakan sebuah kebaikan. Sementara itu, hal yang dilarang merupakan hal buruk yang wajib kita jauhi. Untuk hal yang dimaklumi berarti merupakan bentuk ampunan dari Allah SWT mengingat ada hal yang harus ditoleransi.

Ibadah haji merupakan sebuah kewajiban dari Allah SWT bagi orang uang sudah mampu. Pasalnya, ibadah haji merupakan bagian dari rukun Islam yang harus dipenuhi untuk menyempurnakan ibadah setiap orang.

Mengenai hukum tidak berhaji dengan sengaja berarti sama saja dengan mengingkari perintah Allah SWT. Untuk itu, sudah sepantasnya sebagai hamba Allah SWT yang baik untuk melaksanakan perintahnya dan menjauhi segala larangannya.

Kesimpulan

Pelaksanaan ibadah haji hanya diwajibkan satu kali. Untuk itu, sudah sepantasnya kita meluangkan waktu dan tenaga untuk berangkat berhaji. Belum tentu kita bisa hidup dalam waktu yang lama di dunai ini.

Jika memang tidak mampu maka hukumnya tidak wajib. Namun, jika sebenarnya mampu beribadah haji tetapi mengingkari maka hukumnya sama saja berhutang dan harus dibayar meski sudah meninggal dunia.

Demikianlah artikel singkat, padat, dan jelas mengenai hukum haji bagi yang tidak mampu. Semoga artikel ini bisa membantumu memahami mengenai kewajiban haji. Untuk pembahasan lainnya bisa klik di Arrazi Ibrahim.

Scroll to top