Pergaulan di masa sekarang ini sering kali mengantarkan seseorang pada penggunaan obat-obat terlarang seperti ekstasi. Padahal telah banyak kasus yang membuktikan betapa berbahayanya obat tersebut bagi kesehatan. Ancaman hukum pun tak main-main diberikan kepada pengguna apalagi pengedar barang illegal tersebut.
Hal yang cukup mengejutkan adalah tidak sedikit ditemukan wanita-wanita hamil yang masih mengonsumsi ekstasi. Hal tersebut mungkin terjadi karena efek ketagihan yang timbul akibat terbiasa mengonsumsinya. Padahal jelas-jelas hal itu berbahaya bukan hanya bagi diri si ibu hamil tetapi juga bagi janin yang dikandungnya. Bahaya mengonsumsi ekstasi bagi ibu hamil nyatanya bukan isapan jempol belaka, karena bahaya seperti di bawah ini jelas mengancam sang ibu dan calon buah hatinya itu.
- Menurunkan kemampuan koordinasi motorik si bayi
Bahaya paling awal yang akan terjadi pada si bayi dalam kandungan apabila sang ibu mengonsumsi ekstasi adalah penurunan kemampuan koordinasi motorik. Akibatnya si bayi akan kesulitan melakukan kontrol terhadap fungsi motoriknya yang umumnya sudah dapat ia lakukan pada usia 4 bulan dalam kandungan.
- Mengganggu perkembangan bayi
Secara langsung maupun tidak, ekstasi membuat perkembangan si bauh hati dalam kandungan menjadi terganggu. Efek langsungnya jelas karena kandungan zat-zat kimiawi di dalam ekstasi itu sendiri, sedangkan efek tak langsungnya adalah karena ibu hamil yang mengonsumsi ekstasi cenderung abai untuk memenuhi kebutuhan gizi untuknya dan kandungannya.
- Kurangnya cairan dalam tubuh hingga dehidrasi
Pengguna ekstasi akan merasa sering haus yang diakibatkan dari berkurangnya cairan dalam tubuh akibat penggunaan obat tersebut. Jika terus demikian maka bukan tidak mungkin dehidrasi dapat terjadi. Hal tersebut jelas bukan merupakan kondisi yang baik jika terjadi pada ibu hamil.
Pada dasarnya baik itu dalam kondisi hamil maupun tidak, penggunaan ekstasi sebaiknya dihentikan. Jika memang sudah telanjur kecanduan terhadap obat terlarang tersebut, maka sebaiknya segera berkonsultasi dengan ahli, agar didapatkan solusi konkret untuk mengatasinya. Dengan demikian maka bukan hanya si bayi dalam kandungan yang terselamatkan, tetapi juga si ibu hamil itu sendiri.