Mempelajari ilmu ekonomi tentu tak terlepas dari materi koperasi. Sebagai soko guru perekonomian, sudahkah Anda tahu pengertian koperasi beserta prinsip yang dianutnya?
Koperasi secara sederhana dapat didefinisikan sebagai suatu organisasi non profit yang mengutamakan aspek kekeluargaan guna membantu tiap anggotanya. Berdasarkan pengertian koperasi tersebut dapat diketahui bahwa ruang lingkup koperasi tak hanya ekonomi saja, melainkan mencakup aspek sosial dan budaya juga. Sebagai organisasi yang berbadan hukum apa saja prinsip yang dianut koperasi?
Fungsi Koperasi
Secara singkat koperasi berfungsi sebagai suatu badan usaha yang menaungi kepentingan anggotanya berdasarkan asas kekeluargaan, meliputi aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Tak hanya berpegang teguh pada asas kekeluargaan saja, melainkan demokrasi ekonomi juga.
5 Prinsip Koperasi yang Harus Dipahami
Selanjutnya untuk prinsip koperasi bisa Anda simak pada sub bab berikut ini. Terdapat lima prinsip utama silakan pahami perbedaan antar bagiannya.
1. Berbentuk Swadaya yang Otonom dan Independen
Usaha yang dijalankan oleh koperasi bersifat independen dan terbebas dari kepentingan pihak luar maupun anggotanya.
2. Balas Jasa Sesuai dengan Modal
Pada akhir periode tiap anggota akan mendapatkan balas jasa berupa SHU sesuai dengan besaran modal yang disetorkan.
3. Partisipasi Aktif dari Anggota
Dalam prosesnya tiap unsur yang tergabung didalamnya memiliki peran sesuai dengan porsinya, baik itu pengawas, pengurus, maupun anggota.
4. Penyelenggaraan Secara Demokratis
Menganut prinsip demokrasi, tiap anggota memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat. Jadi, untuk pengawas maupun pengurus tidak bisa mencabut hak suara tiap anggota lainnya karena bertentangan dengan prinsip demokrasi.
5. Keanggotaan Bersifat Sukarela
Perekrutan anggota koperasi bebas dari unsur paksaan maupun dorongan dari pihak luar, sehingga terbuka untuk semua orang secara sukarela.
Nah itu dia informasi rinci terkait dengan pengertian koperasi, fungsi, dan prinsip yang dianut. Semoga hal tersebut dapat membantu Anda dalam memahami salah satu badan usaha independen. Semoga bermanfaat.