5 Keutamaan Umroh, Syarat Juga Dalilnya

Ada beberapa keutamaan umroh yang sangat baik bila dilakukan meski ibadah ini tergolong sunah. Dalam pelaksanaannya banyak yang belum dapat melaksanakan ibadah umroh. Keterbatasan waktu, materi, serta kesediaan jumlah jamaah menjadi faktor – faktor penyebabnya. Padahal paket wisata umroh banyak ditawarkan demi kemudahan para jamaah, bahkan ada yang dengan sistem menabung.

Keutamaan Umroh Beserta Dalilnya

  1. Takhrij Hadis

Abwabul Umrah atau bab – bab tentang umroh pada hadis yang dikeluarkan oleh Imam al-Bukhari membahas mengenai keutamaan umroh. Ini disebutkan pada Babu Wujubil Umrah wa Fadhliha atau bab tentang wajibnya umroh dan keutamaannya nomor 1773.

Imam Muslim juga mengeluarkan Shahih yang membahas tentang ini. Pada nomor 1349, dari jalan Sumayy budak Abi Bakar bin Abdurrahman, dari Abu Shalih as-Samman, dari Abu Hurairah radhiallahu, secara marfu’, sampai kepada Nabi Shallahu’alaihi Wasallam).

  1. Keutamaan Memperbanyak Ibadah Umroh

Banyak ulama yang menyatakan ibadah umroh dapat dilakukan berkali – kali dalam satu tahun. Ada hadis yang membahas perbedaan antara ibadah haji dan ibadah umroh. “Ibadah haji ke ibadah haji berikutnya…”.  Namun tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam mengatakan “Ibadah umroh ke ibadah umroh berikutnya…” ini menunjukkan umroh boleh dilakukan secara berulang – ulang dan umroh tidaklah sama dengan haji.

Imam Malik berkata, “Makruh (hukumnya) seseorang melakukan umroh sebanyak dua kali dalam setahun” (lihat Bidayatul Mujtahid, 2/231). Ini juga merupakan pendapat dari sebagian ulama salaf seperti Ibrahin an-Nakha’I, al-hasan al-bashri, Sa’id bin Jubair dan Muhammad bin Sirin. Mereka berdalil bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam tidak melakukan umroh dalam setahun melainkan hanya sekali saja.

Namun ada pula hadis Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu. Bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda. “Iringilah ibadah haji dengan (memperbanyak) ibadah umrah (berikutnya), karena sesungguhnya keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana alat peniup besi panas menghilangkan karat pada besi, emas dan perak. Dan tidak ada (balasan) bagi (pelaku) haji yang mabrur melainkan surga”.

  1. Keutamaan Umroh Ramadhan

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam pernah bertanya kepada salah seorang wanita anshar, “Mengapa anda tidak ikut haji bersama kami?”. Kemudian wanita itu pun menjawab “Kami hanya memiliki 2 ekor onta. Onta yang satu dipakai suamiku bersama anakku pergi haji. Sementara yang satu digunakan untuk mengairi kebun”.

Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam pun menyarankan. “Jika datang bulan Ramadhan, lakukanlah umroh. Karena umroh di bulan Ramadhan, senilai haji bersamaku”. Ini diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma (HR. Bukhari 1782 dan Muslin 1256).

Para ulama berbeda pendapat mengenai umroh di bulan Ramadhan yang disebutkan dalam hadis di atas. Ada 3 pendapat dari para ulama, yaitu pertama keutamaan ini berlaku khusus untuk wanita tersebut, dan bukan untuk yang lainnya. Salah satu dalil yang mendukung pendapat ini adalah riwayat Abu Daud.

Ummu Ma’qil, wanita dalam hadis di atas, mengatakan “Haji nilainya haji, umroh nilainya umroh. Tapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda demikian kepadaku. Aku tidak tahu apakah ini khusu untukku?” (HR. Abu Daud 1989).

Kedua keutamaan ini berlaku hanya bagi orang yang sudah berniat haji, tetapi tidak mampu melaksanakannya. Sehingga dia dapat mengganti dengan umroh bulan Ramadhan. Ibnu Rajab dalam Lathaif al-Ma’arif mengatakan.

“Pahami bahwa orang yang tidak mampu melakukan amal shaleh, kemudian dia bersedih dan dia sangat berharap untuk bisa melakukannya maka dia mendapatkan pahala yang sama sebagaimana orang yang melakukannya.”

Ketiga keutamaan ini berlaku bagi semua umat muslimin. Ada beberapa alasan mengapa pendapat ketiga ini paling kuat. Salah satunya adalah banyak sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam yang meriwayatkan hadis ini, sehingga keutamaan umroh Ramadhan berlaku untuk semua umat.

  1. Keutamaan Umroh Dzulqa’dah

Sebenarnya tidak ada satupun penjelasan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam mengenai umroh di bulan Dzulqa’dah. Tetapi fakta bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam selalu melaksanakan di bulan Dzulqa’dah. Allah Subhanahu Wata’ala selalu memilihkan bulan Dzulqa’dah bagi Nabi.

Hal ini yang menyebabkan beberapa perselisihan di antara para ulama. Apakah keutamaan ini berdasar atau tidak. Sebagian ulama mengemukakan bahwa umroh di bulan Ramadhan lebih utama.

  1. Keutamaan Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97). Dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam pun bersabda.

“Islam dibangun atas lima hal: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan menunaikan haji ke Baitullah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mewajibkan atas kalian untuk berhaji, maka berhaji lah kalian.” (HR. Muslim). Sehingga wajib bagi muslim dan muslimah yang mampu menunaikan ibadah haji dan umroh, hendaknya di segera kan dan jangan menundanya. Jamaah bisa ikut paket wisata agar lebih mudah dalam menjalankan ibadah umroh.