Tahapan Dalam Mengajukan SPPL Bagi Pelaku Usaha
SPPL atau surat pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan hidup. Surat ini merupakan syarat utama untuk mendirikan sebuah usaha. Tentunya, surat ini berlaku ketika sebuah usaha yang dijalankan bukan termasuk dalam kegiatan yang mewajibkan untuk membuat AMDAL ataupun UKL UPL. Surat ini termasuk yang paling sederhana. Pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungannya dari usaha yang…