Topi Pramuka

Kenalilah identitas topi pramuka yang wajib digunakan oleh anggota putra maupun putri sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh kwartir nasional.

 

Artikel:

Setelah dikeluarkan SK Kwarnas Nomor 174 tahun 2012 terbaru seragam pramuka oleh Kwartir Nasional pada tanggal 21 Desember 2012 terdapat perubahan mengenai penggunaan topi pramuka oleh anggota putri dan putri.

 

Topi Pramuka

Topi pramuka digunakan oleh semua golongan pramuka agar menjadi pelengkap seragam. Tentunya, setiap golongan memang memiliki model topi yang berbeda-beda sehingga harus mengetahui SK Kwarnas Nomor 174 tahun 2012.

 

  1. Topi Pramuka Siaga SD

Sebagai tutup kepala untuk topi pramuka siaga SD sesuai dengan ketentuan SK Kwarnas memiliki kriteria dibuat dari kain warna coklat tua, terdapatbatas tiap potongan diberi bisban warna coklat muda selebar 1⁄4 cm, berbentuk topi joki terdiri dari lima potongan, tepat pada pertemuan potongan-potongan diberi bulatan sebagai hiasan di bagian atas, dan bergaris tengah antara 1 sampai 3 cm warna coklat tua.

 

  1. Topi Pramuka Penggalang SMP

Berikutnya, untuk aturan topi pramuka penggalang SMP dibedakan untuk anggota putra dan putri. Topi putri pramuka dibuat dari kain beludru warna coklat tua, bentuknya topi bulat, lebar lidah topi kurang lebih 4 cm.

 

Sedangkan, untuk tutup kepala putra dibuat dari kain beludru dengan warna coklat yang berbentuk topi baret.

 

  1. Topi Pramuka Pandega SMA/SMK

Terdapat topi pramuka untuk Pandega SMA/SMK yang dibedakan untuk putra dan putri, kenalilah tutup kepala putri dibuat dari beludru warna coklat tua yang bentuknya bulat dengan lebar lidah topi 4 cm, hampir sama dengan topi pramuka penggalang.

 

Topi pramuka putra untuk golongan pandega hampir sama dengan topi yang dibuat dari kain beludru yang berwarna coklat tua yang bentuknya topi baret.

 

  1. Topi Pembina Pramuka

Ketahui untuk aturan topi pembina pramuka sesuai dengan SK Kwarnas yaitu berbentuk peci , dibuat dari bahan warna coklat tua, tinggi bagian depan 7 cm, pada bagian belakang dibuat, bagian samping kiri depan diberi lipatan lengkung, panjang topi 25–27 cm dengan bentuknya yang melengkung, dengan bukaan di bagian belakang melebar 8 cm dengan panjang dasar 10 cm.

 

Demikianlah penjelasan mengenai kriteria topi pramuka sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh kwarnas.